Minggu, 16 April 2017

Model Pengembangan Pembelajaran




1. Model Pengembangan Rencana Pembelajaran

1.1 Definisi Model

Model diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam melakukan suatu kegiatan.

1.2 Ciri-ciri Model Pembelajaran

Model Pembelajaran akan memiliki ciri-sebagai berikut :
1. Berdasarkan teori pendidikan dan teori belajar dari para ahli tertentu.
2. Mempunyai misi atau tujuan pendidikan tertentu.
3. Dapat dijadikan sebagai pedoman untuk perbaikan kegiatan belajar mengajar dikelas.
4. Memiliki bagian-bagian model.
5. Memiliki dampak sebagai akibat terapan model pembelajaran.
6. Membuat persiapan mengajar dengan pedoman model pembelajaran yang dipilihnya.

1.3 Macam-macam Model Pembelajaran

.      1.  Model ASSURE
Model desain pembelajaran Assure ini adalah suatu model desain pembelajaran yang merupakan sebuah formulasi untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) yang beriorientasi kelas. Heinich mengungkapkan bahwa model desain pembelajaran ini terdiri atas enam tahap kegiatan sebagai berikut:
·         Analyze Learners, perlu diketahui bagaimana kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa. Ada tiga hal penting dapat dilakuan untuk mengenal mereka, yaitu berdasarkan ciri-ciri umum, keterampilan awal khusus dan gaya belajar.
·         States Objectives , menyatakan tujuan pembelajaran harus difokuskan kepada pengetahuan, kemahiran, dan sikap yang baru untuk dipelajari.
·         Select Methods, Media, and Material,  ada tiga hal penting dalam pemilihan metode, bahan dan media yaitu menentukan metode yang sesuai dengan tugas pembelajaran, dilanjutkan  dengan memilih media yang sesuai untuk melaksanakan media  yang dipilih, dan langkah terakhir adalah memilih dan atau mendesain media yang telah ditentukan.
·         Utilize Media and materials , ada lima langkah  bagi penggunaan media yang baik yaitu, preview bahan, sediakan bahan, sedikan persekitaran, pelajar dan pengalaman pembelajaran.
·         Require Learner Participation, sebelum pelajar dinilai secara formal, pelajar perlu dilibatkan dalam aktivitas pembelajaran seperti memecahkan masalah, simulasi, kuis atau presentasi.
·         Evaluate and Revise, penilaian yang dimaksud melibatkan beberaoa aspek diantaranya menilai pencapaian pelajar, pembelajaran yang dihasilkan, memilih metode dan media, kualitas media, penggunaan guru dan penggunaan pelajar.

2.      Model ADDIE

Salah satu model desain pembelajaran yang lebih sifatnya lebih generik adalah model ADDIE (Analysis-Design-Develop-Implement-Evaluate). ADDIE muncul pada tahun 1990-an yang dikembangkan oleh Reiser dan Mollenda.Salah satu fungsinya ADIDE yaitu menjadi pedoman dalam membangun perangkat dan infrastruktur program pelatihan yang efektif, dinamis dan mendukung kinerja pelatihan itu sendiri.
Model ini menggunakan 5 tahap pengembangan yakni :
·         Analysis (analisa), yaitu melakukan needs assessment (analisis kebutuhan), mengidentifikasi masalah (kebutuhan), dan melakukan analisis tugas (task analysis).
·         Design (desain/perancangan), yang kita lakukan dalam tahap desain ini, pertama,  merumuskan tujuan pembelajaran yang SMAR (spesifik, measurable, applicable, dan realistic). Selanjutnya menyusun tes, dimana tes tersebut harus didasarkan pada tujuan pembelajaran yag telah dirumuskan tadi. Kemudian tentukanlah strategi pembelajaran media danyang tepat harusnya seperti apa untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, dipertimbangkan pula sumber-sumber pendukung lain, semisal sumber belajar yang relevan, lingkungan belajar yang seperti apa seharusnya, dan lain-lain. Semua itu tertuang dalam sautu dokumen bernama blue-print yang jelas dan rinci.
·         Development (pengembangan), pengembangan adalah proses mewujudkan blue-print alias desain tadi menjadi kenyataan. Artinya, jika dalam desain diperlukan suatu software berupa multimedia pembelajaran, maka multimedia tersebut harus dikembangkan. Satu langkah penting dalam tahap pengembangan adalah uji coba sebelum diimplementasikan. Tahap uji coba ini memang merupakan bagian dari salah satu langkah ADDIE, yaitu evaluasi.
·         Implementation (implementasi/eksekusi) , implementasi adalah langkah nyata untuk menerapkan  sistem pembelajaran yang sedang kita buat. Artinya, pada tahap ini semua yang telah dikembangkan diinstal atau diset sedemikian rupa sesuai dengan peran atau fungsinya agar bisa diimplementasikan.
·         Evaluation (evaluasi/ umpan balik), yaitu proses untuk melihat apakah sistem pembelajaran yang sedang dibangun berhasil, sesuai dengan harapan awal atau tidak. Sebenarnya tahap evaluasi bisa terjadi pada  setiap empat tahap di atas. Evaluasi yang terjadi pada setiap empat tahap di atas itu dinamakan evaluasi formatif, karena tujuannya untuk kebutuhan revisi.

3.      Model kemp
Model desain system interuksional yang dikembangkan oleh Kemp merupakan model yang membentuk siklus. Menurut Kemp pengembangan desain sistem pembelajaran terdiri atas komponen-komponen, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan berbagai kendala yang timbul.
Model system intruksional yang dikembangkan Kemp ini tidak ditentukan dari komponen mana seharusnya guru memulai proses pengembangan. Mengembangkan sistem instruksional, menurut Kemp dari mana saja bisa, asal saja urutan komponen tidak diubah, dan setiap komponen itu memerlukan revisi untuk mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu model Kemp, dilihat dari kerangka sistem merupakan model yang sangat luwes.
Komponen-komponen dalam suatu desain instruksional menurut Kemp adalah:
Ø  Hasil yang ingin dicapai
Ø  Analisi tes mata pelajaran
Ø  Tujuan khusus belajar
Ø  Aktivitas belajar
Ø  Sumber belajar
Ø  Layanan pendukung
Ø  Evaluasi belajar
Ø  Tes awal
Ø  Karakteristik belajar
Kesembilan komponen itu merupakan suatu siklus yang terus-menerus direvisi setelah dievaluasi baik evaluasi sumatife maupun formatife dan diarahkan untuk menentukan kebutuhan siswa, tujuan yang ingin dicapai, prioritas, dan berbagai kendala yang muncul.

4.      Model Banathy
Model desain sistem pembelajaran dari Banathy berbeda dengan model Kemp. Model ini memandang bahwa penyusunan sisten instruksional dilakukan melalui tahapan-tahapan yang jelas. Terdapat 6 tahap dalam mendesain suatu program pembelajaran yakni:
1)      Menganalisis dan merumuskan tujuan, baik tujuan pengembangan sistem maupun tujuan spesifik. Tujuan merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai oleh siswa atau peserta didik.
2)      Merumuskan kriteria tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Item tes dalam tahap ini dirumuskan untuk menilai perumusan tujuan. Melalui rumusan tes dapat meyakinkan kita bahwa setiap tujuan ada alat untuk menilai keberhasilannya.
3)      Menganalisis dan merumuskan kegiatan belajar, yakni kegiatan mengiventarisasi seluruh kegiatan belajar-mengajar, menilai kemampuan penerapannya sesuai dengan kondisi yang ada serta menentukan kegiatan yang mungkin dapat diterapkan.
4)      Merancang sistem, yaitu kegiatan menganalisis sistem menganalisis setiap komponen sistem, mendistribusikan dan mengatur penjadwalan.
5)      Mengimplementasi dan melakukan kontrol kualitas sistem, yakni melatih sekaligus menilai efektifitas sistem, melakukan penempatan dan melaksanakan evaluasi. 
6)      Mengadakan perbaikan dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.
Manakala kita lihat langkah 1-4 merupakan tahapan dalam rangka proses rancangan, sedangkan tahap 5 dan 6 adalah tahap pelaksanaan dari perencanaan yang sudah dirumuskan.

5.      Model Dick and Carrey
Menurut model ini, sebelum desainer merumuskan tujuan khusus yakni performance goals, perlu menganalisis pembelajaran serta menentukan kemampuan awal siswa terlebih dahulu. Mengapa hal ini perlu dirumuskan? Oleh sebab rumusan kemampuan khusus harus berpijak dari kemampuan dasar atau kemampuan awal. Manakala telah dirumuskan tujuan khusus yang harus dicapai selanjutnya dirumuskan tes dalam bentuk Criterion Reference Test, artinya tes yang mengukur kemampuan penguasaan tujuan khusus.
Untuk mencapai tujuan khusus selanjutnya dikembangkan strategi pembelajaran, yakni scenario pelaksanaan pembelajaran yang diharapkan dapat mencapai tujuan secara optimal, setelah itu dikembangkan bahan-bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan. Langkah akhir dari desain adalah melakukan evaluasi, yakni evaluasi formatife dan evaluasi sumative. Evaluasi formative berfungsi untuk menilai evektivitas program dan evaluasi sumatife berfungsi untuk menentukan kedudukan setiap siswa dalam penguasaan materi pelajaran. Berdasarkan hasil evaluasi inilah selanjutnyadilakukan umpan balik dalam merevisi program pembelajaran.
Model ini termasuk ke dalam model prosedural. Langkah–langkah Desain Pembelajaran menurut Dick and Carey adalah:
·         Mengidentifikasikan tujuan umum pembelajaran.
·         Melaksanakan analisi pembelajaran
·         Mengidentifikasi tingkah laku masukan dan karakteristik siswa
·         Merumuskan tujuan performansi
·         Mengembangkan butir–butir tes acuan patokan
·         Mengembangkan strategi pembelajaran
·         Mengembangkan dan memilih materi pembelajaran
·         Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif
·         Merevisi bahan pembelajaran
·         Mendesain dan melaksanakan evaluasi sumatif.

6.      Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) adalah model yang dikembangkan di Indonesia untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 1975. PPSI berfungsi untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistemis, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. PPSI terdiri dari 5 tahap yakni:
1)      Merumuskan tujuan, yakni kemampuan yang harus dicapai oleh sisiwa, ada 4 syarat dalam perumusan tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang dirumuskan harus spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan proses belajar, berbentuk perubahan tingkah laku dan dalam setiap rumusan tujuan hanya satu bentuk tingkah laku.
2)      Mengembangkan alat evaluasi, yakni menentukan jenis tes dan menyusun item soal untuk masing-masing tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2setelah perumusan tujuan untuk meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan.
3)      Mengembangkan kegiatan belajar mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh.
4)      Mengembangkan program kegiatam pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran. Menetapkan metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.
5)      Pelaksanaan program, yaitu kegiatan mengadakan pra tes, menyampaikan materi pelajaran, mengadakan psikotes, dan melakukan perbaikan.
7.      Model Gerlach dan Ely
Model pengebangan intruksional yang di kembangan Gerlach dan Ely ini maksudkan untuk pedoman perencanaan mengajar. Menurutnya langkah langkah dalam pengembangan intruksional terdiri dari:
1.      Merumuskan tujuan intruksional
2.      Menentukan isi materi pelajaran
3.      Menetukan kemampuan awal peserta didik
4.      Menentukan teknik dan strategi
5.      Pengelompokan belajar
6.      Menentukan pembagian waktu
7.      Menentukan ruang
8.      Memilih media intruksional yang sesuai
9.      Mengevaluasi hasil belajar
10.  Menganalisis umpan balik.

2.      Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran

2.1  Perencanaan Pembelajaran

Istilah pembelajaran memiliki hakikat perencanana sebagai upaya membelajarkan siswa, itulah sebabnya dalam belajar, siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru, tetapi mungkin juga berinteraksi dengan keseluruhan sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu, pembelajaran memusatkan perhatian pada “Bagaimana membelajarkan siswa” dan bukan pada “apa yang dipelajari siswa”.

2.2 Tujuan dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran

Tujuan perencanaan pembelajaran yaitu menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajar, metode dan penggunaan alat dan perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasan dan mengelola alokasi waktu yang tersedia dan membelajarkan siswa sesuai yang diprogramkan (Sagala,2003).
Fungsi perencanaan pemebelajaran yaitu:
·         Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.
·          Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pembelajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
·         Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan.
·         Kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar
·         Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan siswa, minat-minat siswa, dan mendorong motivasi belajar
·         Mengurangi dengan adanya organisasi yang baik dan metoda yang tepat.
·         Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan- bahan yang up to date kepada siswa (Oemar Hamalik, 2001)

2.3 Manfaat Perencanaan Pembelajaran

Terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:
1.  Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
2.    Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
3.    Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid.
4.    Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja.
5.    Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
6.    Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat, dan biaya.

2.4 Jenis-jenis Perencanaan

1. Silabus
Merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus harus disusun secara sistematis dan berisikan komponen-komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian Kompetensi Dasar.
2. Standar Kompetensi
Merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam suatu bidang pengembangan.
3. Kompetensi Dasar
            Merupakan pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi dan dilakukan peserta didik
4.    Hasil Belajar
Merupakan pernyataan kemampuan peserta didik yang diharapkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi yang dimaksud.
5.    Indikator
Merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik dan operasional yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil  pembelajaran.
6.    Perencanaan Semester
Merupakan program pembelajaran yang dipetakan berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator yang ditata secara urut dan sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema, dan sebarannya ke dalam semester 1 dan 2.
7.    Perencanaan Mingguan
Disusun dalam bentuk satuan kegiatan mingguan (SKM). SKM merupakan penjabaran dari perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan pembahasan tema dan subtema.
8.    Perencanaan Harian
Disusun dalam bentuk satuan kegiatan harian (SKH). SKH merupakan penjabaran dari satuan kegiatan mingguan (SKM). SKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari. Kegiatan awal merupakan kegiatan untuk pemanasan dan dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain, misalnya berdoa/mengucap salam, membicarakan tema atau subtema, dan sebagainya. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian, kemampuan, sosial dan emosional anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui kegiatan yang memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan bereksperimen sehingga dapat memunculkan inisiatif, kemandirian dan kreativitas anak, serta kegiatan yang dapat meningkatkan pengertianpengertian, konsentrasi dan mengembangkan kebiasaan bekerja yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara individual/ kelompok. Istirahat/Makan merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan, misalnya mengenalkan kesehatan, makanan yang bergizi, tata tertib makan yang diawali dengan cuci tangan kemudian makan dan berdoa sebelum dan sesudah makan. Setelah kegiatan makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan di luar kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi Kegiatan akhir merupakan kegiatan penenangan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat diberikan pada kegiatan akhir, misalnya membacakan cerita dari buku, mendramatisasikan suatu cerita, mendiskusikan tentang kegiatan satu hari atau menginformasikan kegiatan esok hari, menyanyi, berdoa, dan sebagainya.

3.1.1 Pengertian silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
(1)     Kompetensi apa yang akan dikembangkan siswa?
(2)     Bagaimana cara mengembangkannya?
(3)     Bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dicapai
siswa?

3.1.2  Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

3.1.3  Manfaat Silabus

Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
a. Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
b. Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
c. Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
d. Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.

3.1.4 Unit Waktu Silabus

1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang   
disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di 
 tingkat  satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
    semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus 
     sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  
     pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
     Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan
     satuan kompetensi.

3.1.5  Pengembang Silabus

Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1.      Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.       Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.      Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.      Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.      Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

3.1.6 Prosedur Pengembangan Silabus

Untuk memperoleh silabus yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembangan silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu melalui tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi.
Secara singkat, langkah-langkah pengembangan silabus dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.       Perancangan (Design).
Tahap ini diawali dengan kegiatan menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan. Produk dari tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata pelajaran (disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat hubungan antar komponen).
b.      Validasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang telah disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponenkomponen silabus yang lainnya. Tahap validasi bisa dilakukan dengan cara meminta tang-gapan dari pihak-pihak yang dianggap memiliki keahlian untuk itu, seperti ahli disiplin keilmuan mata pelajaran. Apabila setelah dilakukan 12 validasi ternyata masih banyak hal yang perlu diperbaiki, maka sebaiknya secepatnya dilakukan penyempurnaan atau perancangan ulang sampai diperoleh silabus yang siap diimplementasikan. Hal ini terutama sekali apabila silabus itu dikembangkan oleh suatu tim yang dibentuk dari perwakilan beberapa sekolah yang hasilnya akan dijadikan acuan oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
c.       Pengesahan.
Tahap ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tujuan agar memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten. Tahap pengesahan ini merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi sudah bisa dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian.
d.      Sosialisasi
Tahap ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level yang lebih luas dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan dipercaya untuk mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana kurikulum.
e.       Pelaksanaan.
Tahap ini merupakan kulminasi dari tahap-tahap sebelumnya yang diawali dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai dengan pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
f.       Evaluasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah silabus yang telah dikembangkan itu mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini dapat diketahui sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat segera diperbaiki dan disempurnakan.

3.1.7 Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
    a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan 
        materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
    b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata 
        pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata     
    pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.       potensi peserta didik;
b.      relevansi dengan karakteristik daerah,
c.       tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d.      kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.       struktur keilmuan;
f.       aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.      alokasi waktu.
3.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.       Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4.  Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5.  Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.       Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.      Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.       Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.       Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

3.1.8 Contoh Format Silabus

Dalam menyusun silabus dapat memilih salah satu format yang ada di antara berbagai macam  format yang berlaku.

SILABUS
Mata Pelajaan                          :.....................                         
Alokasi Waktu per Semester   :  ............. jam pelajaran
Kelas/Semester                        :..................................
Standar Kompetensi               : .............................





Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/ Bahan/Alat
Teknik
Bentuk













3.2 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

3.2.1 Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan.
Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan ter-lalu jauh dari apa yang sudah direncanakan.
 Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya. Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran ini, di antaranya:
1. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
2. Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari be-berapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
3. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
4. Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku. Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:  
1. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
2. Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
3. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
4. Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
5. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pem-belajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
6. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan diguna-kan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil peni-laian).

3.2.3 Prinsip-prinsip Penyusunan RPP

RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
1. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
2. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
3. Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
4. Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
5. Perencanaan pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
6. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
7. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.

3.2.4 Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Mengisi kolom identitas
    2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
    3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
    4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
    5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
    6.  Menentukan metode pembela-jaran yang akan digunakan
    7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
    8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
    9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll

3.2.5 Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Adapun format dan komponen yang terdapat pada rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP dapat dilihat uraian berikut:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran                        : …..................................................
Kelas/Semester                        : …..................................................
Pertemuan Ke-                        : …....................................................
Alokasi Waktu                        : …....................................................
Standar Kompetensi               : ….....................................................
Kompetensi Dasar                   : …......................................................
Indikator                                 : ……………………………...................
Tujuan Pembelajaran   :….......................................................
 Materi Ajar                             :…........................................................
 Metode pembelajaran :……....................................................
Langkah-langkah Pembelajaran :.................................................
-       Kegiatan awal
-       Kegiatan Inti
-       Kegiatan Penutup
Sumber Belajar                        :………………………….......................
Penilaian Hasil Belajar            :……………………………………………
Mengetahui                                                                             Kota,........................ 2007
Kepala Sekolah/Madrasah                                                      Guru Mapel...................

....................................                                                            ..........................................
NIP..............................                                                           NIP...................................