1. Model Pengembangan Rencana Pembelajaran
1.1 Definisi Model
Model
diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman atau acuan
dalam melakukan suatu kegiatan.
1.2 Ciri-ciri Model Pembelajaran
Model Pembelajaran
akan memiliki ciri-sebagai berikut :
1. Berdasarkan teori
pendidikan dan teori belajar dari para ahli tertentu.
2. Mempunyai misi
atau tujuan pendidikan tertentu.
3. Dapat dijadikan
sebagai pedoman untuk perbaikan kegiatan belajar mengajar dikelas.
4. Memiliki
bagian-bagian model.
5. Memiliki dampak
sebagai akibat terapan model pembelajaran.
6. Membuat persiapan
mengajar dengan pedoman model pembelajaran yang dipilihnya.
1.3 Macam-macam Model Pembelajaran
. 1. Model ASSURE
Model
desain pembelajaran Assure ini adalah suatu model desain pembelajaran yang
merupakan sebuah formulasi untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) yang
beriorientasi kelas. Heinich mengungkapkan bahwa model desain pembelajaran ini
terdiri atas enam tahap kegiatan sebagai berikut:
·
Analyze
Learners, perlu diketahui
bagaimana kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa. Ada tiga hal penting dapat
dilakuan untuk mengenal mereka, yaitu berdasarkan ciri-ciri umum, keterampilan
awal khusus dan gaya belajar.
·
States
Objectives , menyatakan
tujuan pembelajaran harus difokuskan kepada pengetahuan, kemahiran, dan sikap
yang baru untuk dipelajari.
·
Select
Methods, Media, and
Material, ada tiga hal penting dalam pemilihan metode, bahan dan media
yaitu menentukan metode yang sesuai dengan tugas pembelajaran,
dilanjutkan dengan memilih media yang sesuai untuk melaksanakan
media yang dipilih, dan langkah terakhir adalah memilih dan atau
mendesain media yang telah ditentukan.
·
Utilize
Media and materials ,
ada lima langkah bagi penggunaan media yang baik yaitu, preview bahan,
sediakan bahan, sedikan persekitaran, pelajar dan pengalaman pembelajaran.
·
Require
Learner Participation,
sebelum pelajar dinilai secara formal, pelajar perlu dilibatkan dalam aktivitas
pembelajaran seperti memecahkan masalah, simulasi, kuis atau presentasi.
·
Evaluate
and Revise, penilaian yang
dimaksud melibatkan beberaoa aspek diantaranya menilai pencapaian pelajar,
pembelajaran yang dihasilkan, memilih metode dan media, kualitas media,
penggunaan guru dan penggunaan pelajar.
2. Model
ADDIE
Salah
satu model desain pembelajaran yang lebih sifatnya lebih generik adalah model
ADDIE (Analysis-Design-Develop-Implement-Evaluate). ADDIE muncul pada tahun
1990-an yang dikembangkan oleh Reiser dan Mollenda.Salah satu fungsinya ADIDE
yaitu menjadi pedoman dalam membangun perangkat dan infrastruktur program
pelatihan yang efektif, dinamis dan mendukung kinerja pelatihan itu sendiri.
Model ini menggunakan
5 tahap pengembangan yakni :
·
Analysis
(analisa), yaitu melakukan needs assessment (analisis kebutuhan),
mengidentifikasi masalah (kebutuhan), dan melakukan analisis tugas (task
analysis).
·
Design
(desain/perancangan), yang kita lakukan dalam tahap desain ini, pertama,
merumuskan tujuan pembelajaran yang SMAR (spesifik, measurable,
applicable, dan realistic). Selanjutnya menyusun tes, dimana tes
tersebut harus didasarkan pada tujuan pembelajaran yag telah dirumuskan tadi.
Kemudian tentukanlah strategi pembelajaran media danyang tepat harusnya seperti
apa untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, dipertimbangkan pula
sumber-sumber pendukung lain, semisal sumber belajar yang relevan, lingkungan
belajar yang seperti apa seharusnya, dan lain-lain. Semua itu tertuang dalam
sautu dokumen bernama blue-print yang jelas dan rinci.
·
Development
(pengembangan), pengembangan adalah proses mewujudkan blue-print alias desain
tadi menjadi kenyataan. Artinya, jika dalam desain diperlukan suatu software
berupa multimedia pembelajaran, maka multimedia tersebut harus dikembangkan.
Satu langkah penting dalam tahap pengembangan adalah uji coba sebelum
diimplementasikan. Tahap uji coba ini memang merupakan bagian dari salah satu
langkah ADDIE, yaitu evaluasi.
·
Implementation
(implementasi/eksekusi) , implementasi adalah langkah nyata untuk
menerapkan sistem pembelajaran yang sedang kita buat. Artinya, pada tahap
ini semua yang telah dikembangkan diinstal atau diset sedemikian rupa sesuai
dengan peran atau fungsinya agar bisa diimplementasikan.
·
Evaluation
(evaluasi/ umpan balik), yaitu proses untuk melihat apakah sistem pembelajaran
yang sedang dibangun berhasil, sesuai dengan harapan awal atau tidak.
Sebenarnya tahap evaluasi bisa terjadi pada setiap empat tahap di atas.
Evaluasi yang terjadi pada setiap empat tahap di atas itu dinamakan evaluasi
formatif, karena tujuannya untuk kebutuhan revisi.
3. Model
kemp
Model
desain system interuksional yang dikembangkan oleh Kemp merupakan model yang
membentuk siklus. Menurut Kemp pengembangan desain sistem pembelajaran terdiri
atas komponen-komponen, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan
berbagai kendala yang timbul.
Model
system intruksional yang dikembangkan Kemp ini tidak ditentukan dari komponen
mana seharusnya guru memulai proses pengembangan. Mengembangkan sistem
instruksional, menurut Kemp dari mana saja bisa, asal saja urutan komponen
tidak diubah, dan setiap komponen itu memerlukan revisi untuk mencapai hasil
yang maksimal. Oleh karena itu model Kemp, dilihat dari kerangka sistem
merupakan model yang sangat luwes.
Komponen-komponen
dalam suatu desain instruksional menurut Kemp adalah:
Ø Hasil
yang ingin dicapai
Ø Analisi
tes mata pelajaran
Ø Tujuan
khusus belajar
Ø Aktivitas
belajar
Ø Sumber
belajar
Ø Layanan
pendukung
Ø Evaluasi
belajar
Ø Tes
awal
Ø Karakteristik
belajar
Kesembilan
komponen itu merupakan suatu siklus yang terus-menerus direvisi setelah
dievaluasi baik evaluasi sumatife maupun formatife dan diarahkan untuk
menentukan kebutuhan siswa, tujuan yang ingin dicapai, prioritas, dan berbagai
kendala yang muncul.
4. Model
Banathy
Model
desain sistem pembelajaran dari Banathy berbeda dengan model Kemp. Model ini
memandang bahwa penyusunan sisten instruksional dilakukan melalui
tahapan-tahapan yang jelas. Terdapat 6 tahap dalam mendesain suatu program
pembelajaran yakni:
1) Menganalisis
dan merumuskan tujuan, baik tujuan pengembangan sistem maupun tujuan spesifik.
Tujuan merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai oleh siswa atau peserta
didik.
2) Merumuskan
kriteria tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Item tes dalam
tahap ini dirumuskan untuk menilai perumusan tujuan. Melalui rumusan tes dapat
meyakinkan kita bahwa setiap tujuan ada alat untuk menilai keberhasilannya.
3) Menganalisis
dan merumuskan kegiatan belajar, yakni kegiatan mengiventarisasi seluruh
kegiatan belajar-mengajar, menilai kemampuan penerapannya sesuai dengan kondisi
yang ada serta menentukan kegiatan yang mungkin dapat diterapkan.
4) Merancang
sistem, yaitu kegiatan menganalisis sistem menganalisis setiap komponen sistem,
mendistribusikan dan mengatur penjadwalan.
5) Mengimplementasi
dan melakukan kontrol kualitas sistem, yakni melatih sekaligus menilai
efektifitas sistem, melakukan penempatan dan melaksanakan evaluasi.
6) Mengadakan
perbaikan dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.
Manakala kita lihat
langkah 1-4 merupakan tahapan dalam rangka proses rancangan, sedangkan tahap 5
dan 6 adalah tahap pelaksanaan dari perencanaan yang sudah dirumuskan.
5. Model
Dick and Carrey
Menurut
model ini, sebelum desainer merumuskan tujuan khusus yakni performance goals,
perlu menganalisis pembelajaran serta menentukan kemampuan awal siswa terlebih
dahulu. Mengapa hal ini perlu dirumuskan? Oleh sebab rumusan kemampuan khusus
harus berpijak dari kemampuan dasar atau kemampuan awal. Manakala telah
dirumuskan tujuan khusus yang harus dicapai selanjutnya dirumuskan tes dalam
bentuk Criterion Reference Test, artinya tes yang mengukur kemampuan penguasaan
tujuan khusus.
Untuk
mencapai tujuan khusus selanjutnya dikembangkan strategi pembelajaran, yakni
scenario pelaksanaan pembelajaran yang diharapkan dapat mencapai tujuan secara
optimal, setelah itu dikembangkan bahan-bahan pembelajaran yang sesuai dengan
tujuan. Langkah akhir dari desain adalah melakukan evaluasi, yakni evaluasi
formatife dan evaluasi sumative. Evaluasi formative berfungsi untuk menilai
evektivitas program dan evaluasi sumatife berfungsi untuk menentukan kedudukan
setiap siswa dalam penguasaan materi pelajaran. Berdasarkan hasil evaluasi
inilah selanjutnyadilakukan umpan balik dalam merevisi program pembelajaran.
Model
ini termasuk ke dalam model prosedural. Langkah–langkah Desain Pembelajaran
menurut Dick and Carey adalah:
·
Mengidentifikasikan
tujuan umum pembelajaran.
·
Melaksanakan
analisi pembelajaran
·
Mengidentifikasi
tingkah laku masukan dan karakteristik siswa
·
Merumuskan
tujuan performansi
·
Mengembangkan
butir–butir tes acuan patokan
·
Mengembangkan
strategi pembelajaran
·
Mengembangkan
dan memilih materi pembelajaran
·
Mendesain
dan melaksanakan evaluasi formatif
·
Merevisi
bahan pembelajaran
·
Mendesain
dan melaksanakan evaluasi sumatif.
6. Model
PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Model
PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) adalah model yang dikembangkan
di Indonesia untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 1975. PPSI berfungsi untuk
mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistemis,
untuk dijadikan sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. PPSI terdiri dari 5 tahap yakni:
1) Merumuskan
tujuan, yakni kemampuan yang harus dicapai oleh sisiwa, ada 4 syarat dalam
perumusan tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang
dirumuskan harus spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan
proses belajar, berbentuk perubahan tingkah laku dan dalam setiap rumusan
tujuan hanya satu bentuk tingkah laku.
2) Mengembangkan
alat evaluasi, yakni menentukan jenis tes dan menyusun item soal untuk
masing-masing tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2setelah perumusan
tujuan untuk meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah di
tentukan.
3) Mengembangkan
kegiatan belajar mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar
dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh.
4) Mengembangkan
program kegiatam pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran. Menetapkan
metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.
5) Pelaksanaan
program, yaitu kegiatan mengadakan pra tes, menyampaikan materi pelajaran,
mengadakan psikotes, dan melakukan perbaikan.
7. Model
Gerlach dan Ely
Model
pengebangan intruksional yang di kembangan Gerlach dan Ely ini maksudkan untuk
pedoman perencanaan mengajar. Menurutnya langkah langkah dalam
pengembangan intruksional terdiri dari:
1.
Merumuskan
tujuan intruksional
2. Menentukan isi materi pelajaran
3. Menetukan kemampuan awal peserta didik
4. Menentukan teknik dan strategi
5. Pengelompokan belajar
6. Menentukan pembagian waktu
7. Menentukan ruang
8. Memilih media intruksional yang sesuai
9. Mengevaluasi hasil belajar
10. Menganalisis umpan balik.
2. Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran
2.1 Perencanaan Pembelajaran
Istilah
pembelajaran memiliki hakikat perencanana sebagai upaya membelajarkan siswa,
itulah sebabnya dalam belajar, siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru,
tetapi mungkin juga berinteraksi dengan keseluruhan sumber belajar yang dipakai
untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu,
pembelajaran memusatkan perhatian pada “Bagaimana membelajarkan siswa” dan
bukan pada “apa yang dipelajari siswa”.
2.2 Tujuan dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Tujuan perencanaan pembelajaran yaitu
menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajar, metode dan penggunaan alat dan
perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasan dan
mengelola alokasi waktu yang tersedia dan membelajarkan siswa sesuai yang
diprogramkan (Sagala,2003).
Fungsi perencanaan pemebelajaran yaitu:
·
Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan
sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai
tujuan itu.
·
Membantu guru memperjelas
pemikiran tentang sumbangan pembelajarannya terhadap pencapaian tujuan
pendidikan.
·
Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaran yang diberikan dan
prosedur yang dipergunakan.
·
Kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar
·
Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan siswa,
minat-minat siswa, dan mendorong motivasi belajar
·
Mengurangi dengan adanya organisasi yang baik dan metoda yang tepat.
·
Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan
bahan- bahan yang up to date kepada siswa (Oemar Hamalik, 2001)
2.3 Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Terdapat beberapa manfaat perencanaan
pembelajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:
1. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam
mencapai tujuan.
2.
Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang
terlibat dalam kegiatan.
3.
Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid.
4.
Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat
diketahui ketepatan dan kelambatan kerja.
5. Untuk bahan penyusunan
data agar terjadi keseimbangan kerja.
6. Untuk menghemat waktu,
tenaga, alat-alat, dan biaya.
2.4 Jenis-jenis Perencanaan
1. Silabus
Merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas,
dan penilaian hasil belajar. Silabus harus disusun secara sistematis dan
berisikan komponen-komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target
pencapaian Kompetensi Dasar.
2. Standar Kompetensi
Merupakan
kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam suatu bidang
pengembangan.
3. Kompetensi Dasar
Merupakan
pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi dan dilakukan peserta
didik
4. Hasil Belajar
Merupakan
pernyataan kemampuan peserta didik yang diharapkan dalam menguasai sebagian
atau seluruh kompetensi yang dimaksud.
5. Indikator
Merupakan
kompetensi dasar yang lebih spesifik dan operasional yang dapat dijadikan
ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
6. Perencanaan Semester
Merupakan
program pembelajaran yang dipetakan berisi jaringan tema, bidang pengembangan,
kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator yang ditata secara urut dan
sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema, dan
sebarannya ke dalam semester 1 dan 2.
7. Perencanaan Mingguan
Disusun
dalam bentuk satuan kegiatan mingguan (SKM). SKM merupakan penjabaran dari
perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai
indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan
pembahasan tema dan subtema.
8. Perencanaan Harian
Disusun
dalam bentuk satuan kegiatan harian (SKH). SKH merupakan penjabaran dari satuan
kegiatan mingguan (SKM). SKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang
dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari.
Kegiatan awal merupakan kegiatan untuk pemanasan dan dilaksanakan secara
klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain, misalnya berdoa/mengucap
salam, membicarakan tema atau subtema, dan sebagainya. Kegiatan inti merupakan
kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian, kemampuan, sosial dan emosional
anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui kegiatan yang memberi kesempatan
kepada anak untuk bereksplorasi dan bereksperimen sehingga dapat memunculkan
inisiatif, kemandirian dan kreativitas anak, serta kegiatan yang dapat
meningkatkan pengertianpengertian, konsentrasi dan mengembangkan kebiasaan bekerja
yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara
individual/ kelompok. Istirahat/Makan merupakan kegiatan yang digunakan untuk
mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan, misalnya mengenalkan
kesehatan, makanan yang bergizi, tata tertib makan yang diawali dengan cuci
tangan kemudian makan dan berdoa sebelum dan sesudah makan. Setelah kegiatan
makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan di luar
kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi
Kegiatan akhir merupakan kegiatan penenangan yang dilaksanakan secara klasikal.
Kegiatan yang dapat diberikan pada kegiatan akhir, misalnya membacakan cerita
dari buku, mendramatisasikan suatu cerita, mendiskusikan tentang kegiatan satu
hari atau menginformasikan kegiatan esok hari, menyanyi, berdoa, dan
sebagainya.
3.1.1 Pengertian silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab
pertanyaan berikut.:
(1)
Kompetensi apa yang akan dikembangkan siswa?
(2)
Bagaimana cara mengembangkannya?
(3)
Bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi tersebut
sudah dicapai
siswa?
3.1.2 Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah . Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis. Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional
dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten. Adanya
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3.1.3 Manfaat Silabus
Dengan
memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan
acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus
ini, di antaranya:
a.
Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam
penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar,
dan pengembangan sistem penilaian.
b.
Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu
mata pelajaran.
c.
Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program
pembelajaran.
d.
Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
3.1.4 Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh
alokasi waktu yang
disediakan
untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di
tingkat
satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu
yang disediakan per
semester,
per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan
penggalan silabus
sesuai
dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata
pelajaran
dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Khusus
untuk SMK/MAK menggunakan penggalan
silabus berdasarkan
satuan
kompetensi.
3.1.5 Pengembang Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun
secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali
karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal
belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak
sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di
SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus
secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun
secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah
yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung
dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup
MGMP/PKG setempat.
5. Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
3.1.6 Prosedur Pengembangan Silabus
Untuk
memperoleh silabus yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip
sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembangan silabus
yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu melalui
tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan, dan
evaluasi.
Secara
singkat, langkah-langkah pengembangan silabus dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Perancangan
(Design).
Tahap
ini diawali dengan kegiatan menganalisis standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan. Produk dari
tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata pelajaran
(disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat hubungan antar
komponen).
b. Validasi.
Tahap
ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang telah disusun itu
sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan lebih lanjut,
baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok,
maupun cakupan isi dalam komponenkomponen silabus yang lainnya. Tahap validasi
bisa dilakukan dengan cara meminta tang-gapan dari pihak-pihak yang dianggap
memiliki keahlian untuk itu, seperti ahli disiplin keilmuan mata pelajaran.
Apabila setelah dilakukan 12 validasi ternyata masih banyak hal yang perlu
diperbaiki, maka sebaiknya secepatnya dilakukan penyempurnaan atau perancangan
ulang sampai diperoleh silabus yang siap diimplementasikan. Hal ini terutama
sekali apabila silabus itu dikembangkan oleh suatu tim yang dibentuk dari
perwakilan beberapa sekolah yang hasilnya akan dijadikan acuan oleh guru dalam
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
c. Pengesahan.
Tahap
ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tujuan agar
memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten. Tahap pengesahan ini
merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi sudah bisa dijadikan
pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan
proses pembelajaran, dan penilaian.
d. Sosialisasi
Tahap
ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level yang lebih luas
dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan dipercaya untuk
mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu
disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana
kurikulum.
e. Pelaksanaan.
Tahap
ini merupakan kulminasi dari tahap-tahap sebelumnya yang diawali dengan kegiatan
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai dengan pelaksanaan dan
evaluasi pembelajaran.
f. Evaluasi.
Tahap
ini dilakukan untuk mengetahui apakah silabus yang telah dikembangkan itu
mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini dapat diketahui
sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat segera diperbaiki dan
disempurnakan.
3.1.7 Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana
telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi,
tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b. keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran;
c. keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata
pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang
pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.
potensi
peserta didik;
b.
relevansi
dengan karakteristik daerah,
c.
tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d.
kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e.
struktur
keilmuan;
f.
aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.
relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.
alokasi
waktu.
3. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun
untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran.
d. Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa
dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa
dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk
menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak
lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi
peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan
program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada
setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,
keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi
dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan
dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
3.1.8 Contoh Format Silabus
Dalam
menyusun silabus dapat memilih salah satu format yang ada di antara berbagai
macam format yang berlaku.
SILABUS
Mata Pelajaan :.....................
Alokasi Waktu per Semester :
............. jam pelajaran
Kelas/Semester :..................................
Standar Kompetensi : .............................
Kompetensi Dasar
|
Materi Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber/ Bahan/Alat
|
|
Teknik
|
Bentuk
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
3.2 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
3.2.1 Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembelajaran
pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut
langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang
diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan
pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau
proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan.
Demikian
halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai
tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah
direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional.
Namun, apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya
tidak akan ter-lalu jauh dari apa yang sudah direncanakan.
Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini
digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah
satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah
sejenis lainnya. Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan
pembelajaran ini, di antaranya:
1.
Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan
apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai
untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan
disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang
diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
2.
Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran.
Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional
sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari be-berapa unsur yang saling
berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
3.
Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan
pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi
apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep
belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
4.
Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran.
Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada
tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang
jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan
kurikulum yang berlaku. Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di
atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas
belajar yang dilakukan siswa. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka
rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1
(satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau
lebih.
Unsur-unsur
pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:
1. Identitas
mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam
pertemuan yang dialokasikan).
2. Kompetensi
dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
3.
Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka
mencapai kompetensi dasar dan indikator.
4.
Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus
dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber
belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
5.
Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar,
serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pem-belajaran sesuai dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai.
6.
Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan diguna-kan untuk
menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil peni-laian).
3.2.3 Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
RPP
pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi,
materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan.
Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan
pembelajaran berikut:
1.
Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
2.
Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
3.
Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
4.
Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang
sistematis.
5.
Perencanaan pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan
atau lembar observasi.
6.
Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
7.
Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang
mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan
evaluasi.
Prinsip-prinsip
tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara
praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana
menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi
pembelajaran yang sesuai dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif
metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar,
dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.
3.2.4 Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Penyusunan
rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengisi kolom identitas
- Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
- Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
- Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
- Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
- Menentukan metode pembela-jaran yang akan digunakan
- Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
- Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
- Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll
3.2.5 Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Adapun format dan komponen yang terdapat pada rencana
pelaksanaan pembelajaran atau RPP dapat dilihat uraian berikut:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran :
…..................................................
Kelas/Semester :
…..................................................
Pertemuan Ke- :
…....................................................
Alokasi Waktu :
…....................................................
Standar Kompetensi :
….....................................................
Kompetensi Dasar :
…......................................................
Indikator :
……………………………...................
Tujuan Pembelajaran :….......................................................
Materi Ajar :…........................................................
Metode
pembelajaran :……....................................................
Langkah-langkah Pembelajaran
:.................................................
- Kegiatan awal
- Kegiatan Inti
- Kegiatan Penutup
Sumber Belajar :………………………….......................
Penilaian Hasil Belajar :……………………………………………
Mengetahui Kota,........................
2007
Kepala Sekolah/Madrasah Guru
Mapel...................
.................................... ..........................................
NIP.............................. NIP...................................