Minggu, 16 April 2017

Perjalanan Kurikulum di Indonesia



MAKALAH KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Perjalanan Kurikulum di Indonesia
 

Disusun Oleh:
KELOMPOK 2
Adiansyah                     (060811815200)
Andy Maulana               (060811815200)
Ersy Rishelly Ravensky (060811815200)
Nur Amalia Susanti       (06081181520025)
Rati Septyani                 (06081181520019)
Vira Nurkomaria           (060811815200)
Dosen Pengampu :
Dr. Ely Susanti

PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2015/2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmatnya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Penulisan makalah mengenai Perkembangan Kurikulum yang berlaku di Indonesia ini kami buat dimaksudkan untuk melengkapi tugas mata kuliah Kurikulum dan Pembelajaran Matematika. Yang mana isi makalah ini kami ambil dari beberapa sumber yang ada dan kami anggap relevan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, karena masih banyak kekurangan baik dari isi maupun dari segi penulisannya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang mengarah pada perbaikan makalah ini sangat kami harapkan. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


Inderalaya, 6 September 2016


Penyusun



PERJALANAN KURIKULUM DI INDONESIA

PENGERTIAN KURIKULUM

Dalam bahasa arab, kurikulum disebut dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan, dalam pengertian kurikulum pendidikan bahasa arab yang dikenal dengan istilah manhaj al-dirasah yang jika dilihat artinya pada kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan sebagai acuan lembaga pendidikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
MENURUT PARA AHLI
Kerr, J.F (1968) adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah maupun diluar sekolah.
Inlow (1966), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang sudah ditentukan.
Neagley dan Evans (1967), pengertian kurikulum adalah semua pengalaman yang telah dirancang oleh pihak sekolah.
Beauchamp (1968), pengertian kurikulum adalah dokumen tertulis yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Murray Print yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah sebuah ruang pembelajaran yang terencana, yang diberikan secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang dapat dinikmati oleh semua siswa pada saat kurikulum diterapkan.
Berdasarkan pemaparan mengenai pengertian kurikulum dari beberapa segi, maka dapat disimpulkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan sebagai acuan lembaga pendidikan, dimana dirancang dan dilaksanakan khusus secara individu ataupun berkelompok oleh pendidik untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang sudah ditentukan yang berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik.

SEJARAH DAN PERJALANAN KURIKULUM (INDONESIA)

Dalam perkembangannya, sejarah indonesia mengenai kurikulum telah berganti-ganti antara lain sebagai berikut.

KURIKULUM 1968

Merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Yaitu :
I.
Pengembangan Moral :

1.
Pendidikan Kemasyarakatan,

2
Pendidikan Agama Budi Pekerti
II.
Perkembangan Kecerdasan

1.
Bahasa Daerah

2.
Bahasa Indonesia

3.
Berhitung

5.
Pengetahuan Alamiah
III.
Pengembangan emosional atau Artistik

1.
Pendidikan kesenian
IV.
Pengembangan keprigelan

1.
Pendidikan keprigelan
V.
Pengembangan jasmani

1.
Pendidikan jasmani/Kesehatan

Pada tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai berakhirnya masa pemerintahan orde lama. Peristiwa tersebut  banyak berpengaruh pada tatanan politik, ekonomi, social dan budaya termasuk juga dalam bidang pendidikan. DEPDIKBUD pada tahun 1968  segera melakukan perbaikan-perbaikan dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum Sekolah Dasar dan adanya perubahan pokok  dalam rumusan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah Negara Pancasila. Tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan nasional maka isi pendidikan diarahkan untuk:
1)      Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama
2)      Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
3)      Membina/mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat
            Penerbitan kurikulum sekolah dasar 1968 merupakan suatu peralihan menuju integritas kurikulum mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Kurikulum SD 1968 terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu kelompok pembinaan jiwa pancasila, kelompok pembinaan pengetahuan dasar, dan kelompok pembinaan kecakapan khusus. 
Kurikulum Pendidikan 1968 Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia dihapus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran (subject matter): kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan jumlah pelajarannya 9 yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat “hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja”. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Struktur kurikulum 1968, atau istilah yang digunakan Rencana Pendidikan (Depdikbud, 1996:120) mengalami perubahan mendasar. Untuk kurikulum SD, kelompok mata pelajaran yang dulu dinamakan Perkembangan Moral diganti menjadi Pembinaan Jiwa Pancasila dan isinya pun berubah. Kelompok lain dalam kurikulum SD adalah Pembinaan Pengetahuan Dasar dan Pembinaan Kecakapan Khusus. Dalam kelompok Pengembangan Moral terdapat mata pelajaran Kewargaan Negara dan Agama sedangkan dalam kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila terdapat mata pelajaran pendidikan agama, pendidikan kewargaan negara (ilmu bumi Indonesia, sejarah Indonesia, dan civics), pendidikan bahasa Indonesia dan pendidikan olahraga. Kelompok mata pelajaran Pembinaan Jiwa Pancasila, terutama materi pelajaran sejarah Indonesia dan civic, mempunyai tugas untuk mengembangkan semangat Pancasila yang bebas dari Manipol-USDEK dan Nasakom.
Karakteristik kurikulum 1968

-          Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
-          Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok.
b.   Kelebihan Kurikulum 1968
-            Pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat
c.    Kekurangan Kurikulum 1968
-          Hanya memuat mata pelajaran pokok saja.
-          Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.

KURIKULUM 1975

Di dalam kurikulum 1975, pada setiap bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan pada setiap pokok bahasan diberikan tujuan instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai satuan bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus. Dalam proses pembelajaran, guru harus berusaha agar tujuan instruksional khusus dapat dicapai oleh peserta didik, setelah mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu disajikan oleh guru. Metode penyampaian satun bahasa ini disebut prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI ini dibuat satuan pelajaran yang berupa rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Karakteristik kurikulum 1975
-          Berorientasi pada tujuan
-          Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
-          Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
-          Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
-          Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kelebihan Kurikulum 1975
-       Menekankan pada pendidikan yang lebih efektif dan efisien dalam hal daya dan waktu
-       Menganut sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik,dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa
c.    Kelemahan Kurikulum 1975
-          Guru dibuat sibuk dan harus terampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran
Kurikulum SD Tahun 1975
            Menurut penilaian, kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakaan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai dengan kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun (Pelita Kedua), oleh karena itu dilaksanakan inovasi dalam kegiatan belajar-mengajar yang dinilai lebih efektif dan efisien. Untuk itu mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaruan yang lebih nyata dan lebih mantap dalam system pendidikan nasional. Perubahan kurikulum ini dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan kebijakan baru di bidang pendidikan, meningkatkan efisiensi pendidikan dan meningkatkan mutu lulisan pendidikan.
Kurikulum SD tahun 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan SD mengharapkan kelulusannya:
1)      Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
2)      Sehat jasmani dan rohani.
3)      Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup
Kurikulum SD tahun 1975 menganut pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan integratif, pendekatan sistem dan pendekatan ekosistem.

KURIKULUM 1984 (CBSA)

Kurikulum 1984 adalah pergantian dari kurikulum 1975 yang didasarkan pada surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0461/U/1983 tentang perbaikan kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena sudah dianggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2.      Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3.      Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4.      Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5.      Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6.      Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Kurikulum ini banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi Humanistik, yang memandang anak didik sebagai individu yang dapat dan mau aktif mencari sendiri, menjelajah dan meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu kurikulum 1984 menggunakan pendekatan proses, disamping tetap menggunakan orientasi pada tujuan.
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986. CBSA merupakan sustu proses belajar mengajar yang aktif dan dinamis. Dipandang dari segi peserta didik, maka CBSA adalah proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka belajar. Jika dipandang dari sudut guru sebagai fasilitator, maka CBSA merupakan suatu strategi belajar yang direncanakan sedemikian rupa, sehingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan menuntut aktifitas dari peserta didik yang dilakukannya secara aktif.
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Dalam Kurikulum 1984 ini, terdapat memiliki ciri-ciri yang sangat menonjol. Diantaranya yaitu sebagai berikut:
a.       Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
b.      Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
c.       Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
d.      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
e.       Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
f.       Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
Dalam penyusunan Kurikulum 1984 (kurikulum 1975 yang disempurnakan) terdapat kebijakan-kebijakan yang harus di ikuti. Adapun kebijakan tersebut adalah:
Ø  Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti. Kurikulum 1984 memiliki enam belas mata pelajaran inti.
Ø  Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.
Ø  Perubahan program jurusan. Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari:
1)      A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
2)      A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
3)      A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
4)      A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya
5)      B, penekanan keterampilan kejuruan. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
Pentahapan waktu pelaksanaan, kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut ke tahun berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, namun mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar yang menyolok, dan guru tak lagi mengajar dengan model berceramah. Penolakan CBSA akhirnya banyak bermunculan.
Setiap kurikulum tentu memiliki kelebihan dan kekurangan . Kelebihan yang dimiliki akan tetap dipertahankan, sedangkan kekurangan yang ada akan diperbaiki dan disempurnakan. Kelebihan dan kekurangan kurikulum 1984 menurut Masliana; Radicks (2012) adalah sebagai berikut.
Kelebihan kurikulum tahun 1984:
1.      Kurikulum ini memuat materi dan metode yang disebut secara rinci, sehingga guru dan siswa mudah untuk melaksanakannya.
2.      Keterlibatan siswa di dalam kegiatan- kegiatan belajar yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan peningkatan diri dalam melaksanakan tugas dan keberanian mengemukakan pendapat dalam diskusi kelas.
3.      Anak dapat belajar dari pengalaman langsung.
4.      Kualitas interaksi antara siswa sangt tinggi, baik intelektual maupun sosial.
Sedangkan kelemahan yang dimiliki kurikulum 1984 adalah sebagai berikut:
1.      Banyak sekolah yang mensalahtafsirkan metode CBSA. Mereka beranggapan diskusi yang dilakukan menjadikan suasana gaduh di ruang kelas.
2.      Guru dan siswa mengalami ketergantungan pada materi dalam suatu buku teks dan metode yang disebut secara rinci, sehingga membentuk guru dan siswa tidak kreatif untuk menentukan metode yang tepat dan memiliki sumber belajar sangat terbatas.
3.      Proses pembelajaran hanya didominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga dia menolak pendapat peserta lain. Siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan ketinggalan.
4.      Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan belajar sangat kurang. Selain itu, guru kurang komunikatif dengan siswa.
5.      Materi pelajaran tidak tuntas dikuasai siswa karena diperlukan waktu yang  banyak dalam pembelajaran
Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia.

KURIKULUM 1994 DAN SUPLEMEN KURIKULUM 1999

Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum  1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
Terdapa tciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
  1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
  2. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
  3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu system kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
  4. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilihdan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
  5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokokbahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
  6. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
  7. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
  • Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
  • Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan  berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembua tkebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999.
Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1.      Penyempurnaan kurikulum secara terus-menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4.      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuanmateri, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5.      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitikberatkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

KURIKULUM 2004 (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI)

Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
2.      Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
3.      sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
4.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
5.      Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
6.      Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
7.      Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
8.      Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan,
·         Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?
·         Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
9.      Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,  Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?.
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dimana setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
Kelebihan Kurikulum 2004
1.      Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
2.      Pembelajaran berpusat pada siswa.
3.      Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar yang bervariasi.
Kekurangan Kurikulum 2004
1.      Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KBK dengan kata lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena dalam KBK seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan.

KURIKULUM 2006 (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN “KTSP”)

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan  kurikulum yang baru.
Karakteristik KTSP
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Komponen KTSP
1.      Visi dan misi satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.
2.      Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan KTSP. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Kalender pendidikan
Dalam penyusunan kalender pendidikan, pengembang kurikulum harus mampu menghitung jam belajar efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
4.      Struktur muatan KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas.
1) Mata pelajaran
2) Muatan lokal
3) Kegiatan pengembangan diri
4) Pengaturan beban belajar
5) Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
6) Pendidikan kecakapan hidup
7) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
5.      Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
6.      RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Kelebihan KTSP
  1. Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
  2. Pembelajaran berpusat pada siswa.
  3. Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar yang bervariasi.
  5. seorang guru benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntut kekereatifitasan.
Kekurangan KTSP
  1. Minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.

KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.