MAKALAH
KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Perjalanan Kurikulum di
Indonesia
Disusun Oleh:
KELOMPOK
2
Adiansyah (060811815200)
Andy Maulana (060811815200)
Ersy Rishelly Ravensky (060811815200)
Nur
Amalia Susanti (06081181520025)
Rati Septyani (06081181520019)
Vira Nurkomaria (060811815200)
Dosen
Pengampu :
Dr. Ely Susanti
PENDIDIKAN
MATEMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmatnya,
sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Penulisan makalah
mengenai Perkembangan Kurikulum yang
berlaku di Indonesia ini kami buat dimaksudkan untuk melengkapi tugas
mata kuliah Kurikulum dan
Pembelajaran Matematika. Yang mana isi makalah ini kami ambil dari
beberapa sumber yang ada dan kami anggap relevan.
Kami menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, karena masih banyak kekurangan baik
dari isi maupun dari segi penulisannya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
mengarah pada perbaikan makalah ini sangat kami harapkan. Dan semoga makalah
ini dapat bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan
bagi kita semua.
Inderalaya, 6 September 2016
Penyusun
PERJALANAN KURIKULUM DI INDONESIA
PENGERTIAN KURIKULUM
Dalam
bahasa arab, kurikulum disebut
dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui manusia pada berbagai
bidang kehidupan, dalam pengertian kurikulum pendidikan bahasa arab yang
dikenal dengan istilah manhaj al-dirasah yang jika dilihat
artinya pada kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang
dijadikan sebagai acuan lembaga pendidikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan
pendidikan.
UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
MENURUT PARA
AHLI
Kerr, J.F (1968) adalah
semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun
berkelompok, baik disekolah maupun diluar sekolah.
Inlow (1966),
mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh
yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh
hasil dari pembelajaran yang sudah ditentukan.
Neagley dan Evans (1967), pengertian
kurikulum adalah semua pengalaman yang telah dirancang oleh pihak sekolah.
Beauchamp (1968),
pengertian kurikulum adalah dokumen tertulis yang kandungannya berisi mata
pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata
pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Murray
Print yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian
kurikulum adalah sebuah ruang pembelajaran yang terencana, yang diberikan
secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang
dapat dinikmati oleh semua siswa pada saat kurikulum diterapkan.
Berdasarkan pemaparan mengenai pengertian kurikulum dari
beberapa segi, maka dapat disimpulkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat
perencanaan dan media yang dijadikan sebagai acuan lembaga pendidikan, dimana dirancang dan dilaksanakan khusus
secara individu ataupun berkelompok
oleh pendidik untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang
sudah ditentukan yang
berisi
mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik.
SEJARAH DAN PERJALANAN KURIKULUM (INDONESIA)
Dalam perkembangannya,
sejarah indonesia mengenai kurikulum telah berganti-ganti antara lain sebagai
berikut.
KURIKULUM 1968
Merupakan pembaharuan
kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari
pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kelahiran Kurikulum 1968
bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama.
Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Yaitu
:
I.
|
Pengembangan Moral :
|
|
1.
|
Pendidikan
Kemasyarakatan,
|
|
2
|
Pendidikan
Agama Budi Pekerti
|
|
II.
|
Perkembangan Kecerdasan
|
|
1.
|
Bahasa
Daerah
|
|
2.
|
Bahasa
Indonesia
|
|
3.
|
Berhitung
|
|
5.
|
Pengetahuan
Alamiah
|
|
III.
|
Pengembangan emosional atau Artistik
|
|
1.
|
Pendidikan
kesenian
|
|
IV.
|
Pengembangan keprigelan
|
|
1.
|
Pendidikan
keprigelan
|
|
V.
|
Pengembangan jasmani
|
|
1.
|
Pendidikan
jasmani/Kesehatan
|
Pada
tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai
berakhirnya masa pemerintahan orde lama. Peristiwa tersebut banyak berpengaruh pada tatanan politik,
ekonomi, social dan budaya termasuk juga dalam bidang pendidikan. DEPDIKBUD
pada tahun 1968 segera melakukan perbaikan-perbaikan
dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum Sekolah Dasar dan adanya perubahan
pokok dalam rumusan tujuan pendidikan
yang didasarkan pada falsafah Negara Pancasila. Tujuan pendidikan nasional
yaitu membentuk manusia sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang
dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
Untuk
mencapai dasar dan tujuan pendidikan nasional maka isi pendidikan diarahkan
untuk:
1)
Mempertinggi
mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama
2)
Mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan
3)
Membina/mempertimbangkan
fisik yang kuat dan sehat
Penerbitan kurikulum sekolah dasar
1968 merupakan suatu peralihan menuju integritas kurikulum mulai dari tingkat
taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Kurikulum SD 1968 terbagi dalam
tiga kelompok besar, yaitu kelompok pembinaan jiwa pancasila, kelompok
pembinaan pengetahuan dasar, dan kelompok pembinaan kecakapan khusus.
Kurikulum Pendidikan 1968 Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964
yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964
yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia dihapus, pendidikan
pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran (subject
matter): kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran
pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan jumlah
pelajarannya 9 yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja. Bidang studi pada
kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat
“hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja”. Muatan materi pelajaran
bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.
Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan. Struktur kurikulum 1968, atau istilah yang digunakan
Rencana Pendidikan (Depdikbud, 1996:120) mengalami perubahan mendasar. Untuk
kurikulum SD, kelompok mata pelajaran yang dulu dinamakan Perkembangan Moral
diganti menjadi Pembinaan Jiwa Pancasila dan isinya pun berubah. Kelompok lain
dalam kurikulum SD adalah Pembinaan Pengetahuan Dasar dan Pembinaan Kecakapan
Khusus. Dalam kelompok Pengembangan Moral terdapat mata pelajaran Kewargaan
Negara dan Agama sedangkan dalam kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila terdapat
mata pelajaran pendidikan agama, pendidikan kewargaan negara (ilmu bumi
Indonesia, sejarah Indonesia, dan civics), pendidikan bahasa Indonesia dan
pendidikan olahraga. Kelompok mata pelajaran Pembinaan Jiwa Pancasila, terutama
materi pelajaran sejarah Indonesia dan civic, mempunyai tugas untuk
mengembangkan semangat Pancasila yang bebas dari Manipol-USDEK dan Nasakom.
Karakteristik kurikulum 1968
- Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
- Mata pelajaran
dikelompokkan menjadi 9 pokok.
b.
Kelebihan Kurikulum 1968
-
Pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan
fisik yang sehat dan kuat
c. Kekurangan Kurikulum 1968
- Hanya memuat mata
pelajaran pokok saja.
- Muatan materi
pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di
lapangan.
KURIKULUM 1975
Di dalam
kurikulum 1975, pada setiap bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum,
sedangkan pada setiap pokok bahasan diberikan tujuan instruksional umum yang
dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai satuan bahasan yang memiliki tujuan
instruksional khusus. Dalam proses pembelajaran, guru harus berusaha agar
tujuan instruksional khusus dapat dicapai oleh peserta didik, setelah mata
pelajaran atau pokok bahasan tertentu disajikan oleh guru. Metode penyampaian
satun bahasa ini disebut prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Melalui PPSI ini dibuat satuan pelajaran yang berupa rencana pelajaran setiap
satuan bahasan.
Karakteristik kurikulum 1975
- Berorientasi pada tujuan
- Menganut pendekatan integrative dalam arti
bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
- Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas
dalam hal daya dan waktu.
- Menganut pendekatan sistem instruksional yang
dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan
dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
- Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan
menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kelebihan Kurikulum 1975
- Menekankan pada pendidikan yang
lebih efektif dan efisien dalam hal daya dan waktu
- Menganut sistem yang senantiasa
mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik,dapat diukur dan dirumuskan
dalam bentuk tingkah laku siswa
c. Kelemahan Kurikulum 1975
-
Guru dibuat sibuk
dan harus terampil
menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran
Kurikulum
SD Tahun 1975
Menurut penilaian, kurikulum tahun
1968 yang telah dilaksanakaan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang
sesuai dengan kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun (Pelita
Kedua), oleh karena itu dilaksanakan inovasi dalam kegiatan belajar-mengajar
yang dinilai lebih efektif dan efisien. Untuk itu mulai tahun 1975 dikembangkan
kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak
pembaruan yang lebih nyata dan lebih mantap dalam system pendidikan nasional.
Perubahan kurikulum ini dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum
dengan kebijakan baru di bidang pendidikan, meningkatkan efisiensi pendidikan
dan meningkatkan mutu lulisan pendidikan.
Kurikulum SD tahun 1975 dimaksudkan untuk
mencapai tujuan pendidikan SD mengharapkan kelulusannya:
1)
Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
2)
Sehat
jasmani dan rohani.
3)
Memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan
pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan asas
pendidikan seumur hidup
Kurikulum SD tahun 1975 menganut pendekatan
yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan integratif, pendekatan sistem dan
pendekatan ekosistem.
KURIKULUM 1984 (CBSA)
Kurikulum 1984 adalah pergantian
dari kurikulum 1975 yang didasarkan pada surat keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan nomor 0461/U/1983 tentang perbaikan kurikulum pendidikan dasar dan
menengah.
Sidang umum MPR 1983 yang produknya
tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki
perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena sudah
dianggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke
kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
1.
Terdapat beberapa unsur dalam GBHN
1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2.
Terdapat ketidakserasian antara
materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3.
Terdapat kesenjangan antara program
kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4.
Terlalu padatnya isi kurikulum yang
harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5.
Pelaksanaan Pendidikan Sejarah
Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai
dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk
Pendidikan Luar Sekolah.
6.
Pengadaan program studi baru
(seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Kurikulum ini banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi
Humanistik, yang memandang anak didik sebagai individu yang dapat dan mau aktif
mencari sendiri, menjelajah dan meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu
kurikulum 1984 menggunakan pendekatan proses, disamping tetap menggunakan
orientasi pada tujuan.
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach.
Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang
disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming
(SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya
Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum
Depdiknas periode 1980-1986. CBSA merupakan sustu proses belajar mengajar yang
aktif dan dinamis. Dipandang dari segi peserta didik, maka CBSA adalah proses
kegiatan yang dilakukan dalam rangka belajar. Jika dipandang dari sudut guru
sebagai fasilitator, maka CBSA merupakan suatu strategi belajar yang
direncanakan sedemikian rupa, sehingga proses belajar mengajar yang
dilaksanakan menuntut aktifitas dari peserta didik yang dilakukannya secara
aktif.
Kurikulum
1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Dalam
Kurikulum 1984 ini, terdapat memiliki ciri-ciri yang sangat menonjol.
Diantaranya yaitu sebagai berikut:
a.
Berorientasi kepada tujuan
instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar
kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena
itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan
adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
b.
Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan
pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara
fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh
pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
c.
Materi pelajaran dikemas dengan
menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam
pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi
pelajaran yang diberikan.
d.
Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga
sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang
dipelajarinya.
e.
Materi disajikan berdasarkan tingkat
kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat
kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui
pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan
pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
f.
Menggunakan pendekatan keterampilan
proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi
tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan
mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan
keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam
mencapai tujuan pelajaran.
Dalam penyusunan Kurikulum 1984
(kurikulum 1975 yang disempurnakan) terdapat kebijakan-kebijakan yang harus di
ikuti. Adapun kebijakan tersebut adalah:
Ø
Adanya perubahan dalam perangkat
mata pelajaran inti. Kurikulum 1984 memiliki enam belas mata pelajaran inti.
Ø
Penambahan mata pelajaran pilihan
yang sesuai dengan jurusan masing-masing.
Ø
Perubahan program jurusan. Kalau
semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa,
maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A
terdiri dari:
1)
A1, penekanan pada mata pelajaran
Fisika
2)
A2, penekanan pada mata pelajaran
Biologi
3)
A3, penekanan pada mata pelajaran
Ekonomi
4)
A4, penekanan pada mata pelajaran
Bahasa dan Budaya
5)
B, penekanan keterampilan kejuruan.
Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program
ini untuk sementara ditiadakan.
Pentahapan waktu pelaksanaan,
kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut ke tahun
berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
Konsep CBSA yang elok secara
teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, namun
mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional.
Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA, yang terlihat adalah
suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada
tempelan gambar yang menyolok, dan guru tak lagi mengajar dengan model
berceramah. Penolakan CBSA akhirnya banyak bermunculan.
Setiap kurikulum tentu memiliki
kelebihan dan kekurangan . Kelebihan yang dimiliki akan tetap dipertahankan,
sedangkan kekurangan yang ada akan diperbaiki dan disempurnakan. Kelebihan dan
kekurangan kurikulum 1984 menurut Masliana; Radicks (2012) adalah sebagai
berikut.
Kelebihan
kurikulum tahun 1984:
1.
Kurikulum ini memuat materi dan
metode yang disebut secara rinci, sehingga guru dan siswa mudah untuk
melaksanakannya.
2.
Keterlibatan siswa di dalam
kegiatan- kegiatan belajar yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan
peningkatan diri dalam melaksanakan tugas dan keberanian mengemukakan pendapat
dalam diskusi kelas.
3.
Anak dapat belajar dari pengalaman
langsung.
4.
Kualitas interaksi antara siswa
sangt tinggi, baik intelektual maupun sosial.
Sedangkan kelemahan yang dimiliki kurikulum 1984
adalah sebagai berikut:
1.
Banyak sekolah yang
mensalahtafsirkan metode CBSA. Mereka beranggapan diskusi yang dilakukan
menjadikan suasana gaduh di ruang kelas.
2.
Guru dan siswa mengalami
ketergantungan pada materi dalam suatu buku teks dan metode yang disebut secara
rinci, sehingga membentuk guru dan siswa tidak kreatif untuk menentukan metode
yang tepat dan memiliki sumber belajar sangat terbatas.
3.
Proses pembelajaran hanya didominasi
oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga dia menolak pendapat peserta lain.
Siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan ketinggalan.
4.
Guru berperan sebagai fasilitator,
sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan
belajar sangat kurang. Selain itu, guru kurang komunikatif dengan siswa.
5.
Materi pelajaran tidak tuntas
dikuasai siswa karena diperlukan waktu yang banyak dalam pembelajaran
Setelah berjalan selama lebih
kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu
membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jika
dibandingkan dengan waktu yang tersedia.
KURIKULUM 1994 DAN SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum 1994
bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum
1975 dan Kurikulum
1984, antara pendekatan proses,”
kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan tujuan dan
proses belum berhasil. Kritik bertebaran,
lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari
muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian,
keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil,
Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum
super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada
1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum
1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
Terdapa tciri-ciri
yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum
1994, di antaranya sebagai berikut :
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu system kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
- Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilihdan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
- Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokokbahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
- Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
- Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum
1994 muncul beberapa permasalahan,
terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi
(content oriented), di antaranya sebagai berikut :
- Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
- Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum
1994. Hal ini mendorong para pembua tkebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah
satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum
1999.
Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum,
yaitu:
1.
Penyempurnaan kurikulum secara terus-menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan
yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4.
Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuanmateri, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum
1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap,
yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan
di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah
satu bentuk invovasi
yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi
di bidang kurikulum. Kurikulum
1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya
UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum
yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar
yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar,
dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah
(Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitikberatkan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu,
sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK
diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik,
agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran,
ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Adapun karakteristik
KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal.
2.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya
yang memenuhi unsur edukatif.
5.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
KURIKULUM 2004 (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus
mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai;
spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan
pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik
secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning
outcomes) dan keberagaman.
2.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi,
3.
sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
4.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar
dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
5.
Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam
komponen aspek, kelas dan semester.
6.
Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata
pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
7.
Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek
rumpun pelajaran pada setiap level.
8.
Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab
pertanyaan,
·
Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai
hasil belajar mereka pada level ini?
·
Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan
kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan
berbagai teknik penilaian.
9.
Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator.
Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah
mencapai hasil belajar yang diharapkan?.
Pendidikan berbasis kompetensi
menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
Hal ini mengandung arti bahwa
pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat
kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu
kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat
memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dimana setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai
siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa
Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda.
Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu
alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur
sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan
dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan
pembuat kurikulum.
Kelebihan Kurikulum 2004
1.
Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara
guru dan siswa.
2.
Pembelajaran berpusat pada siswa.
3.
Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar yang bervariasi.
Kekurangan
Kurikulum 2004
1.
Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam
menjabarkan KBK dengan kata lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena
dalam KBK seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan
pendidikan.
KURIKULUM 2006 (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN “KTSP”)
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan,
muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang
selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006.
Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi
satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan
yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya
model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial
budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun
oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini
untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24
tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar
isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan,
lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004.
Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu
pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah
pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah
dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan
dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung
jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan
wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap
kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya
mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan
pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa
sekolah dan digantikan dengan kurikulum
yang baru.
Karakteristik KTSP
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik
secara individual, maupun klasikal.
2.
Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes)
dan keberagaman.
3.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan
dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
5.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar
dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Komponen KTSP
1.
Visi dan misi
satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau
wawasan yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam
suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.
2.
Tujuan
pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan
merupakan acuan dalam mengembangkan KTSP. Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.
Kalender
pendidikan
Dalam penyusunan kalender
pendidikan, pengembang kurikulum harus mampu menghitung jam belajar efektif
untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
4.
Struktur muatan
KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas.
1) Mata pelajaran
2) Muatan lokal
3) Kegiatan pengembangan diri
4) Pengaturan beban belajar
5) Kenaikan kelas, penjurusan, dan
kelulusan
6) Pendidikan kecakapan hidup
7) Pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global.
5.
Silabus
Silabus merupakan rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan.
6.
RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran
untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar
Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Kelebihan KTSP
- Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
- Pembelajaran berpusat pada siswa.
- Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar yang bervariasi.
- seorang guru benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntut kekereatifitasan.
Kekurangan
KTSP
- Minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 merupakan
penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai
saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan
informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah
diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu
(terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013.
Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.